Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Tahun 2025

Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah

Foto : Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Tahun 2025



Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si., mewakili Bupati Sumba Timur, mengikuti Rapat Koordinasi Pusat–Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah.
Kegiatan Rakorpusda ini dilaksanakan secara daring dan dirangkaikan dengan pertemuan tahunan Bank Indonesia serta Rakornas TPID.
Agenda Rakorpusda tahun 2025 membahas berbagai upaya pengendalian inflasi di daerah, termasuk langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) provinsi maupun kabupaten/kota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum penyampaian penghargaan bagi TPID yang dinilai berprestasi dalam menjaga stabilitas harga.
Melalui keikutsertaan ini, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi pusat–daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memastikan ketersediaan bahan pangan, serta memperkuat berbagai langkah strategis pengendalian inflasi di wilayah Sumba Timur.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

LINK TERKAIT