Lambang atau logo daerah merupakan perwakilan visual sebuah daerah yang memiliki perbedaan dengan lambang daerah lain, yang memuat berbagai unsur-unsur penting seperti ideologi, nama daerah, maskot daerah, visi, misi, tahun berdiri, pilihan warna dan keseluruhan nilai dasar, potensi serta kearifan lokal daerah masing-masing. Dimana lambang tersebut memiliki arti sebagai modal pembangunan daerah. Lambang Kabupaten Sumba Timur memiliki makna yaitu:
Perisai berwarna merah putih melambangkan pandangan hidup dan perilaku yang luhur masyarakat Sumba Timur sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia;
Tameng berbentuk bola bumi berwarna biru terletak di tengah perisai, melambangkan ketahanan daerah dan masyarakat Sumba Timur;
Tombak yang terletak miring membagi dua perisai adalah kelengkapan tameng, yang melambangkan perjuangan rakyat Sumba Timur dalam mencapai cita-cita;
Bintang yang letaknya lebih tinggi dari menara rumah, melambangkan keyakinan dan pengakuan terhadap keagungan Tuhan Yang Maha Esa;
Rumah adat yang ditopang tiang penyangga terletak di tengah-tengah perisai, melambangkan persatuan dan kesatuan yang utuh;
Kuda jantan dalam posisi lari terletak di tengah-tengah perisai melambangkan kekuatan dan keperkasaan masyarakat dalam mencapai cita-cita;
Tiga belas butir padi, dua belas kelopak kapas dan angka 1958 terletak sejajar dengan lingkaran tameng melambangkan tanggal, bulan dan tahun terbentuknya daerah;
Kata-kata “Matawai Amahu Pada Njara Hamu” yang terletak sejajar dengan lingkaran bawah bagian tameng, melambangkan potensi dan sumber kemakmuran Sumba Timur;
Kata-kata Sumba Timur yang terletak pada bagian atas perisai adalah sebutan nama daerah.