Lelang Kendaraan Dinas Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Sumba Timr melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah Berdasarkan Surat Bupati Sumba Timur Nomor : BKAD/T/1.092/900/IX/2022 tanggal 21 September 2022 Perihal Persetujuan Pelelangan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemda Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Sumba Timr melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang akan melakukan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah Berdasarkan Surat Bupati Sumba Timur Nomor : BKAD/T/1.092/900/IX/2022 tanggal 21 September 2022 Perihal Persetujuan Pelelangan Kendaraan Dinas Operasional Milik Pemda Tahun 2022, untuk Persyaratan dan Ketentuan Umum terkait Pelelangan dapat di Klik disini.

LINK x TERKAIT